DPK Kaltim Digitalisasi Naskah Kuno di 10 Kabupaten

Halokaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini melakukan digitalisasi seluruh naskah kuno yang terkumpul dari 10 kabupaten dan kota.

Hal ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar pelestarian budaya dan sejarah bangsa yang tercatat ada di Bumi Etam dapat terdokumentasi dalam bentuk non-fisik sehingga bisa diakses kapan pun dan dimana pun.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penelusuran sekaligus mengumpulkan naskah kuno dari seluruh daerah di Kaltim. Naskah kuno yang berhasil dihimpun selanjutnya akan melalui proses digitalisasi dan menjadi bagian dari arsip daerah.

Digitalisasi dokumen bernilai sejarah diyakini mampu menjaga eksistensi peradaban di Kaltim. Dokumen naskah kuno digital bisa digunakan sebagai ilmu pengetahuan dan literatur tentang rekam sejarah daerah bagi pelajar dan masyarakat di masa mendatang. “Naskah kuno ini sangat penting sebagai literasi generasi di masa depan, jadi bukti sejarah yang pasti dicari-cari,” katanya.

Taufik menyontohkan koleksi naskah kuno seperti akta asli pembangunan gedung kantor Gubernur Kaltim di Samarinda. “Lalu dokumen milik Museum Mulawarman Tenggarong maupun naskah kuno dari seluruh obyek bersejarah harus mulai dikumpulkan agar tidak hilang seiring perkembangan zaman,” tutupnya.