Halokaltim – Dwi Angga mengatakan, program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan. Komitmennya adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan.
“Program TPBIS termasuk ke dalam program prioritas nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perpustakaan, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota,” katanya.
Menurut Nikko Dwi Angga, TPBIS bertujuan untuk memperkuat peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga kemampuan literasi masyarakat akan semakin meningkat yang akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Makanya, pelaksanaan program TPBIS ini adalah salah satu upaya perwujudan tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Ini adalah amanat tujuan berbangsa dan bernegara, termaktub dalam pembukaan UUD, mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Disamping itu, Nikko Dwi Angga menegaskan, perpustakaan tidak lagi hanya sekadar menjadi tempat menyimpan buku. Tetapi harus menjadi agen perubahan dengan cara menghadirkan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat. Di Kaltim sendiri, jelasnya, pelaksanaan TPBIS menjangkau 18 perpustakaan.
“Untuk saat ini di Kabupaten Berau sudah melaksanakan program TPBIS secara mandiri,” akunya. “TPBIS di Kaltim masih 18 perpustakaan, tetapi masih banyak desa dan kelurahan yang belum dijangkau karena beberapa faktor,” tandas Nikko Dwi Angga.
Kedepannya, lanjut Nikko Dwi Angga, DPK Kaltim mencanangkan projek TPBIS dengan target 5 desa agar bisa direplikasi secara mandiri oleh kabupaten dan kota, serta dibutuhkan sinergisitas antar stakeholder di daerah agar program ini dapat terimplementasi dengan baik.
“Kalau menjangkau semua kelurahan dan desa, kami terbatas dana. Jadi nanti akan direncanakan untuk 5 desa sebagai projek autopilot. Tetapi butuh kolaborasi semua pihak. Semoga bisa teralisasi,” tutupnya. (adv)