Pemkab Kukar Gelar Rakor Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian di Kukar

Rakor dan evaluasi pembangunan kawasan pertanian di Kukar (*/ist)

Halokaltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian dalam Rangka Sebagai Kawasan Lumbung Pangan Kalimantan Timur (Kaltim). Serta Evaluasi Pengendalian Inflasi. Dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Ruang Rapat Bappeda Kukar, Senin (13/11/2023).

Dijelaskan Edi Damansyah, rakor ini lebih menekankan apa saja yang sudah dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, sebagai leading sector pengembangan 5 kawasan pertanian yang sudah ditetapkan. Dimana 5 kawasan pertanian yang dmsudah ditetapkan di Kecamatan Sebulu-Muara Kaman (kawasan I), Kecamatan Tenggarong Seberang I (kawasan II), yaitu Kecamatan Tenggarong Seberang II (kawasan III), Kecamatan Tenggarong-Loa Kulu (kawasan IV) dan Kecamatan Marangkayu (kawasan V). Dengan total hamparan total mencapai 7.628,77 hektare (ha).

“Jadi kegiatan ini memang melengkapi sapras dan infrastruktur pertanian, termasuk pertanian diluar kawasan juga dikerjakan,” ungkap Edi, Senin (13/11/2023).

Selain itu juga, untuk membangun pengembangan kawasan pertanian, perlu adanya kawasan yang terintegrasi secara terpadu dari hulu hingga ke hilirnya. Dan terus berjalan dan berprogres terkait pembangunan infrastruktur pertanian, jalan usaha tani, saluran irigasi dan peralatannya.

“Kita lakukan rakor ini agar RKPD tahun 2024 untuk dipastikan bahwa ada keberlanjutan program kegiatan yang teranggarkan berkaitan dengan penuntasan sapras, infrastruktur kawasan pertanian,” lanjutnya.

Rapat evaluasi terkait pengendalian inflasi daerah pun, Pemkab Kukar mencatatkan hasil positif. Dibuktikan mampu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kedua kalinya. Sehingga mendapatkan kucuran insentif fiskal sebesar Rp 11,6 miliar, sebelumnya juga mendapatkan insentif fiskal Rp 9,8 miliar.

“Alhamdulillah secara nasional menerima penghargaan itu, direncanakan uang itu Rp 11 miliar akan digunakan kembali dalam program penanganan inflasi di tahun 2024,” tutup Edi. (adv/diskominfokukar)