Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus dalam menyampaikan Fraksi Demokrat, lebih mendorong kepada pemerintah daerah untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023).
Hal ini di sampaikan pada saat kegiatan Rapat Paripurna Ke 11, yang disaksikan 21 anggota DPRD Kutim yang hadir. Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos memimpin jalannya sidang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar.
Dalam Pendapatan Daerah, dari nota penjelasan tersebut di dapati kenaikan pendapatan daerah yang signifikan dari 8,5 trilyun menjadi 9,1 trilyun.
Abdi Firdaus mengatakan, dari sisi pendapatan asli daerah, kami fraksi partai demokrat mengapresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian tersebut.
“Fraksi partai demokrat kembali mendorong kepada pemerintah daerah untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah seperti, pariwisata, pajak hotel dan sektor lainnya agar Kutim ke depan bisa mandiri dengan pendapatan asli daerah nya sendiri,” ujarnya.
Kemudian Abdi juga mengatakan dalam belanja daerah, penjelasan yang terinci tentang belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dari setiap organisasi perangkat daerah sangat diperlukan dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024 ini.
“Agar tidak mengulangi kesalahan ataupun kekeliruan di tahun sebelumnya yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan dan kebutuhan prioritas pembangunan Kutim dengan tetap menyesuaikan visi dan misi Bupati Kutin,” Ucapnya.