Halokaltim – Upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur (Kutim) tengah menjadi pembahasan antara DPRD dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait, yakni Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim.
Sebagaimana diketahui Pemkab bersama DPRD Kutim tengah membahahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV), untuk disahkan menjadi Perda Kutim tentang P2HIV.
Pembentukan Raperda ini mengingat kasus penyakit mematikan ini kerap dikeluhkan masyarakat di Kutim, sebagaimana diketahui virus HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang terbilang cepat dan mudah penyebarannya, dari satu orang ke orang lainnya.
Perihal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ramadhani tidak menapik bahwa isu penyebaran HIV di Kutim masuk dalam kategori mengkhawatirkan.
“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat dan signifikan bahkan tanpa bisa kita sadari,” ucap Ramadhani saat ditemui awak media usai gelaran Sosperda di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).
Dirinya juga menyebutkan, meskipun pemerintah telah mengambil kebijakan menutup lokasi prostitusi di lingkungan masyarakat, namun maraknya aktivitas manusia yang ditunjang oleh layanan sosial media saat ini, dinilai dapat dengan mudah menjembatani penyebaran penyakit HIV.
“Memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah ditutup, tapi kita tidak tau yang di jalan atau di hotel-hotel, apalagi aplikasi seperti michat dan sebagainya itu kan bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebar ke lingkungannya.” ungkap Ramadhani.
Penyebaran HIV di Kutim masuk kategori mengkhawatirkan, dirinya berharap dengan terbentuknya Raperda P2HIV nanti masyarakat dapat menyadari akan bahayanya penyakit HIV/AIDS, sehingga turut berperan aktif meminimalisir kasus virus mematikan itu.
“Jadi dengan dibentuknya raperda ini bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini, dan kami usahakan tahun ini selesai semua agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” harapnya.
Ditanya terkait imbauan kepada pemerintah dalam mengupayakan pencegahan penyebaran HIV, “kami minta pada Dinas Kesehatan sekiranya memberikan fasilitas terkait hal itu, dan Dinas Sosial juga bisa menertibkan dengan cara memulangkan orang luar yang terinfeksi penyakit tersebut,” imbaunya.