Halokaltim – Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara, telah miliki Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas). Kelompok tersebut guna meminimalisir illegal fishing di aliran sungai Loa Ipuh. Upaya ini bertujuan untuk memberantas penangkapan ikan dengan menggunakan jaring dan racun ikan di wilayah tersebut.
Melalui Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menjelaskan bahwa melalui Pokmaswas dan dengan bantuan karang taruna, serta warga setempat, pihaknya akan melaksanakan edukasi dan pengawasan terhadap praktik illegal fishing.
“Pengawasan illegal fishing yang sudah berjalan beberapa bulan belakangan, merupakan upaya pelestarian lingkungan di sekitar sungai Loa Ipuh,” ucap Erri, belum lama ini.
Ia kemudian mengungkap, Kelurahan Loa Ipuh juga berencana menjadikan sungai Loa Ipuh sebagai tempat pemancingan dan wisata. Erri merencanakan menjelang akhir 2023 ini, wisata pemancingan di aliran sungai tersebut akan mulai beroperasi.
Erri selanjutnya menjelaskan bahwa potensi perikanan di sungai Loa Ipuh sangat besar karena sungai ini memiliki banyak ikan air tawar. Dengan adanya Pokmaswas dan wisata ini, pihak kelurahan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Salah satunya membuka lapangan pekerjaan terutama bagi pemilik perahu yang dapat menyewakan perahu mereka kepada para pemancing dan wisatawan.
“Kita upayakan usaha ini dalam waktu dekat bisa di realisasikan,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)