Anggota DPRD Kutim Serap Aspirasi Masyarakat soal Pertanian dan Perkebunan

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Alfian Aswad. (*/ist)

Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur atau DPRD Kutim, Alfian Aswad menyeral aspirasi masyarakat di wilayah SP 7 Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat dalam kegiatan reses alias serap aspirasi masyarakat masa persidangan ke III tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Politisi dari Partai Demokrat itu menyerap aspirasi dari para petaani padi dan pekebun kelapa sawit.

“Masyarakat banyak meminta jalan usaha tani, jalan produksi kebun kelapa sawit, dan bibit kelapa sawit,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (9/8/2023).

Lebih jauh, ia juga menjelaskan masyarakat pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam 3 kelompok tani meminta bantuan berupa bibit untuk 18 hektare lahan per kelompoknya.

Adapun dari sektor pertanian, masyarakat petani padi mengeluhkan terkait irigasi sebab saat di musim kemarau ini kesulitan untuk mengairi sawahnya. Sejauh ini, masyarakat petani padi di SP 7 Kaubun hanya memanfaatkan danau untuk irigasi sawahnya.

“Disana hanya ada satu danau saja, dan sekarang ini lagi indikasinya kena limbah perusahaan tambang,” imbuhnya.

Sementara ini, para petani padi di SP 7 Kaubun tergantung pada kondisi alam. Apabila kemarau dan tidak ada air hujan, maka terpaksa tidak bisa bertani padi, kalau untuk konsumsi air masak dan minum mereka beli pakai tandon.

“Ini akan kami sampaikan ke pemerintah semoga bisa ddiakomodir di APBD perubahan 2023,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyerap aspirasi terkait jalan usaha tani, dimana sebanyak 4 kelompok tani yang meminta bantuan peningkatan jalan.

“Saat ini, mereka menggunakan arko secara manual mereka mengeluarkan hasil pertaniannya,” tuturnya.