Halokaltim – Fraksi PDI-Perjuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan salah satu dari tujuh Fraksi yang menyampaikan pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (17/07/2023) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, 21 anggota DPRD Kutim serta tamu undangan lainnya.
Faizal Rachman Perwakilan dari Fraksi PDI-Perjuangan membacakan pandangan umumnya dihadapan para peserta sidang.
Faizal Rachman menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur mengakui pentingnya penguatan struktur ekonomi untuk mendukung perekonomian daerah. Namun, perlu ada kejelasan mengenai strategi dan langkah konkret yang akan diambil untuk mencapai tujuan tersebut.
“Informasi yang disampaikan dalam nota pengantar masih bersifat umum dan belum memberikan gambaran rinci mengenai langkah-langkah nyata yang akan diimplementasikan,” papar Faizal Rachman.
Faizal Rachman juga menjelaskan Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur mengharapkan adanya penjelasan lebih lanjut mengenai berbagai prioritas yang telah disusun secara bertahap.
“Penting untuk mengetahui bagaimana prioritas tersebut dihubungkan dengan sasaran, program, dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah. Keterkaitan ini harus dijelaskan secara rinci agar implementasi anggaran dapat dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas yang lebih baik,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan Meskipun terdapat penjelasan mengenai pendapatan daerah yang direncanakan, Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur menginginkan analisis lebih mendalam terkait dengan sumber-sumber pendapatan tersebut.
“Fraksi PDI Perjuangan tetap meminta kepada Pemerintah agar dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui diversifikasi ekonomi atau pengembangan sektor-sektor potensial lainnya,” ungkapnya