Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar Rapat Paripurna ke 21 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2023.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni di dampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan di hadiri sebanyak 21 anggota DPRD.
Kegiatan berlangsung di Ruang utama DPRD, Kantor DPRD, Daerah Pemerintah Kabupaten Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (3/08/2023) siang.
Ketua DPRD Joni menjelaskan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 ini merupakan bagian dari siklus pengeluaran keuangan daerah.
“Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan tantangan dalam menuju pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Joni juga mengatakan, dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan harus melalui pola yang profesional dan efektif.
“Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS ini diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola profesional, efesiensi, dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kutim.