Halokaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menanggapi Pandangan Umum Fraksi Golongan Karya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian tanggapan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi dalam Rapat Paripurna ke-12 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (16/06/2023).
Dalam Kesempatannya, Sekda Rizali Hadi Pemkab Kutim telah merespon penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.
“Kami sangat menghargai masukan, kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke XI (11) tanggal 15 Juni 2023 dalam acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap Raperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022,” ujar Rizali Hadi.
Dijelaskannya, terhadap Pemandangan Umum Fraksi partai Golkar Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan dan saran yang telah diberikan Fraksi Golkar.
“Pemerintah Daerah telah berupaya untuk menyelesaikan program pembangunan guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.
Rizali Hadi juga mengungkapkan dalam hal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,57 triliun, Pemerintah akan menambahkan pada APBD-P Tahun anggaran 2023.
“Pemerintah juga akan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui OPD teknis terkait, agar selaras dengan program kegiatan yang telah direncanakan,” pungkasnya.