Ketua Komisi B DPRD Kutim Himbau Perusda Maksimalkan Pengelolaan SDA dan SDM Yang Profesional

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Hepnie Armansyah. (raymond/halokaltim)

Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah menyayangkan Perusahaan Daerah (Perusda) Kutai Timur Energi (KTE) tidak dikelola dengan baik. Ia optimis sumber daya alam dapat dikelola secara profesional melalui Perusda tersebut.

“Saya masih memiliki kepercayaan bahwa kita itu harusnya bisa lebih profesional mengelola sumber daya alam yang kita punya melalui perusda tadi (KTE),” ucap Hepnie Armansyah saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (08/06/2023).

Ketua Komisi B DPRD Kutim tersebut mengungkapkan Perusda tersebut jangan di jadikan sebagai ajang untuk kepentingan pribadi. apalagi perusda tersebut telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun, tidak di kelola dengan baik.

“Inikan pemerintahan sudah berganti artinya rezim baru nih, kita harus maksimalkan dengan pengelolaan yang lebih profesional,” ujarnya.

Menurutnya, orang-orang yang dilibatkan dalam perusda tersebut harusnya yang kompeten dan mengerti bidang itu, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Harus yang profesional dong, supaya kita tidak gampang dibodohi. Jangan juga jabatan yang ada dalam perusda tersebut untuk pensiun atau buat tim sukses,” tegasnya.

Dirinya berkeyakinan apabila dikelola secara profesional, perusda itu bisa bermanfaat bagi Kutai Timur.

“Kita punya lahan cadangan tambang yang banyak, sayang kalau tidak di kelola secara profesional,” pungkasnya.(adv).