Dirjen P2P Kemenkes Susun Proyeksi dari Annual Parasite Insiden untuk PPU

SAMARINDA – Tim Kerja Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr Hellen Dewi Prameswari mengatakan sudah menyusun proyeksi dari annual parasite insiden untuk Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) yang pada saat ini kondisinya adalah endimisitas tinggi. Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2023 secara proyeksi dari zona merah bergeser ke kuning.

“Untuk merealisasikan  dari zona merah ke kuning untuk kasus malaria, tentunya diperlukan  dukungan   dan komitmen semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah, tetapi juga peran dan partisipasi perusahaan dalam  keterlibatannya melakukan pencegahan dan pengendalian  penyakit  malaria  khususnya di PPU,” kata Hellen Dewi Prameswari usai mengikuti Rakor  Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian  Penyakit Menular (Eleminasi) Malaria di Provinsi Kaltim  Tahun 2022 yang digelar Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Tepian  1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7/2022).

Hellen menambahkan  kasus-kasus malaria yang terjadi Kabupaten PPU adalah muara kasus, dimana sebenarnya kasus malarianya berasal dari kabupaten yang bersebelahan atau lintas batas dengan Kabupaten PPU.

“Kita harapkan kasus malaria di PPU bisa cepat turun, apalagi PPU merupakan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya-upaya pencegahan dan pengendalian harus terus dilakukan  baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, karena kasus malaria di PPU, bukan  masalah provinsi saja,  tetapi juga masalah nasional yang harus diselesaikan secara bersama-sama,” tegasnya.

Hellen juga mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah membuat kesepakatan dan komitmen dalam upaya pencegahan dan pengendalaian penyakit menular (eleminasi) kasus malaria di Kaltim, dengan harapan kesepakatan tersebut bisa dijalankan, karena untuk mencapai apa yang ditargetkan harus ada komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut, artinya kan susah ada komitmen bersama,  kita tunggu saja dari komitmen di tingkat kepala daerah untuk menindaklanjutinya. Apalagi kalau ada Peraturan Gubernur untuk mendukung percepatan pengendalian kasus malaria khususnya di PPU dan umumnya di Kaltim,” tandas Hellen. (mar/sul/adpimprov kaltim)