Pemkab Minta ASN Beli Beras Lokal, Faizal Rachman: Ini Kewajiban Kita Bantu Petani

Faizal Rachman

Halokaltim – Saat ini Pemkab Kutai Timur sedang menghembuskan kebijakan baru yang akan menyejahterakan petani lokal Kutim. Hal ini berkaitan dengan peningkatan ekonomi kerakyatan di wilayah Kutim sendiri.

Kebijakan itu mengharuskan dan merekomendasikan kepada aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Kutim supaya membeli beras tidak dari luar daerah, atau produk dari luar daerah. Aalagi sampai mengambil beras impor. Hal itu akan bertentangan dengan kebijakan tersebut.

Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mendukung kebijakan pemerintah daerah yang merekomendasikan ASN agar membeli beras harus di petani lokal.

“Luar Biasa, semoga kebijakan ini bisa berkelanjutan tidak panas diawal tanpa ada kelanjutannya lagi,” ucap Faizal.

Faizal mengatakan, langkah ini sangat bermanfaat khususnya dalam mensejahterakan petani lokal, karena diketahui selama ini para petani kesulitan dalam memasarkan produknya.

“Memang sudah kewajiban bagi kita untuk membantu petani agar sejahtera bagaimanapun caranya,” kata dia.

Dia sendiri, selama ini sudah berupaya membantu petani lokal dalam pemasaran produk. Dirinya membeli gabah, gabah yang kering ia tampung lalu digiling dan dipacking dalam kemasan 5 kilogram kemudian dipasarkan untuk wilayah Kota Sangatta khususnya.

Ia pun berharap pemerintah daerah dapat berperan penuh memperhatikan petani lokal demi kesenjangan sosial. Agar kedepannya Kutim dapat menciptakan ketahanan pangan atau kemandirian pangan.