Halokaltim.com – Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) AKP Rachmawan mendapat telegram dari Kapolda Kaltim. Dirinya diperintah pindah tugas ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar) paling lambat 14 hari ke depan.
Mendengar kabar itu, DPD KNPI Kutim yang telah lama menjalin kekerabatan dan kerja sama langsung mendatangi ruang kerja Rachmawan di Mapolres Kutim.
Ketua KNPI Kutim Felly Lung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap keberadaan dan kinerja yang apik selama Rachmawan menjabat Kasat Resnarkoba Polres Kutim.
“Beliau (Rachmawan) dan jajarannya baru-baru ini berhasil menangkap pengantar narkoba sabu-sabu 4 kg, sehingga menjadi prestasi yang luar biasa di Kutai Timur. Bahkan beberapa waktu lalu juga kami sempat betkolaborasi memperingati hari anti narkoba bersama, dengan menobatkan duta anti narkoba, rilis karya musik lokal anti narkoba, hingga pencanangan kampung tangguh anti narkoba,” papar Felly, yang saat itu didampingi Sekjen Kahiruddin, Bendum Sofyan, Wakil Ketua Supiansyah Bimbim, Wakil Ketua Ricky, dan Wakil Ketua M Riki, serta Duta Anti Narkoba Kutim Karnia.
“Maka dari itu, kami mengapresiasi Pak Rachmawan. Semoga ketika nanti sudah bertugas di Polres Kukar, beliau selalu diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan amanah barunya sebagai Kasat Resnarkoba di sana, dan semoga makin sukses,” lanjut Felly.
Rachmawan turut menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan DPD KNPI Kutim tersebut.
“Kita selama ini sudah berkolaborasi dengan baik. Sukses untuk kita semua,” ucap Rachmawan. (*)
Penulis : Raymond Chouda