Halokaltim.com – Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko, Kaur. Umum Muhammad Amin, Operator Survei 3AS Indeks Persepsi Korupsi-Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Demas Ahmad Hasanuddin dan Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan Asrul Maha Putra menghadiri Undangan Presentasi draft laporan hasil survei IPK-IKM secara daring pada Senin, 5 Juli 2021.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim Sri Lastami didampingi Kabid. HAM Umi Laily dan jajaran, kemudian hadir sebagai narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Ikhwanul Muslim, Rio Arif Pratama, dan Bayu Prasetyo.
Materi yang disampaikan diantaranya berkaitan dengan pembahasan evaluasi rekomendasi dari hasil monitoring dan tindak lanjut UPT Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam Survei 3AS IPK-IKM Balitbangkumham.
Dalam hal komunikasi dan penyampaian pengisian survei ke masyarakat Ikhwanul Muslim menyampaikan,“perlu adanya SOP/Ketatapan Prosedur Pemberian Layanan Informasi dalam pengisian survei IPK-IKM yang ditetapkan pimpinan di UPT, dengan begitu akan ada batas dan panduan jelas dalam proses penyampaian informasi, dapat bekerjasama dengan pihak atau lembaga yang biasa melayani masyarakat seperti Bank, atau pihak lainnya”.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang telah berkomitmen untuk meningkatkan layanan publiknya, salah satunya dengan mengikuti monitoring dan evaluasi pelaksanaan survei IPK-IKM. Dengan adanya kegiatan tersebut, akan mempermudah Lapas Bontang untuk mengetahui apa saja kendala, rekomendasi dan tindak lanjut yang perlu diambil. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya