Bupati Tegaskan Warga Harus Tunjukkan Bukti Swab di Pos Penyekatan PPKM Kutim di TNK

Halokaltim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutai Timur (Kutim) diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus corona yang belakangan menunjukkan lonjakan cukup tinggi. Penyekatan di Jalan Poros Sangatta-Bontang wilayah Taman Nasional Kutai (TNK), diharap efektif membantu membatasi dampak kegiatan masyarakat.

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang telah meninjau posko penyekatan PPKM Mikro di kawasan TNK, Senin (5/7/2021) lalu.

“Mudahan-mudahan mereka (pelaku perjalanan) lintas daerah bisa menunjukkan bukti atau dokumen hasil swab dan sebagainya yang mereka miliki,” ucap Ardiansyah seperti dilansir dari pro.kutaitimurkab.go.id.

Ardiansyah menegaskan, jika warga tidak mempunyai bukti hasil negatif covid-19, maka wajib melakukan uji tes kesehatan di posko penyekatan tersebut menggunakan biaya sendiri. Selain itu, warga Kutim yang ingin melewati posko tersebut dengan tujuan luar daerah, diminta untuk memperlihatkan KTP dan menyertakan surat jalan dari RT atau desa.

Selain itu, juga melampirkan bukti rapid tes atau swab, dan atau surat bukti vaksinasi covid-19.

“Khusus di wilayah Kutai Timur posko saat ini ada di dua lokasi. Di kawasan TNK dan daerah Kongbeng. Dalam arti posko lintas daerah, yang berlangsung selama dua pekan,” urainya.

Terakhir, Ardiansyah berharap mudahan-mudahan seluruh masyarakat mematuhi anjuran pemerintah yang telah dikeluarkan. Pasalnya ini merupakan upaya memutuskan rantai penyebaran covid-19 yang kembali mewabah. (hms7/hms3)

Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id

Editor : Raymond Chouda