Halokaltim.com – Setelah mendapatkan mandat dari pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joni kini resmi menjabat sebagai ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) hingga 2024. Acara pelantikan Joni berlangsung lancar, di Sekretariat DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.
Berdasar keputusan Gubernur Kaltim yang tertuang, agenda pembacaan sumpah janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Rahmat Sanjaya. Joni membacakan sumpah janji jabatan dengan khusyuk, disaksikan para anggota DPRD Kutim dari berbagai fraksi.
Awalnya, pelantikan melalui rapat paripurna itu dipimpin Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar didampingi Wakil Ketua II DPRD Arfan. Setelah resmi dilantik, Asti didampingi Arfan melakukan serah terima jabatan secara simbolis, yakni dengan memberikan palu sidang kepada Joni.
Kegiatan yang menerapkan standar protokol kesehatan covid-19 itu turut dihadiri Pjs Bupati Kutim M Jauhar Effendi, didampingi jajaran OPD Pemkab Kutim. Hadir juga jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), seperti Polres Kutim, Kodim 0909/Sgt, Lanal Sangatta, PN Sangatta, Kejaksaan Negeri, dan seterusnya.
Setelah resmi menjabat ketua DPRD Kutim, Joni mengucapkan rasa syukurnya. Dia berjanji akan menjaga amanat yang telah dipercayakan kepada dirinya untuk memimpin lembaga legislatif tersebut dengan sebaik-baiknya.
Joni mengaku, dirinya diharuskan siap menerima amanat penugasan dari DPP PPP untuk menjadi ketua DPRD Kutim. Yakni, setelah tiga nama diusulkan oleh DPC PPP Kutim, sehingga DPP memutuskan dirinya untuk menjadi ketua DPRD Kutim.
“Ini adalah keputusan DPP yang sudah ditentukan. Jadi saya harus siap,” tutur Joni. (adv)
Editor : Raymond Chouda