Halokaltim, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan pemekaran Kecamatan Bengalon dan Sangkulirang sebagai program prioritas dalam lima tahun ke depan.
Kebijakan tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai langkah mempercepat pelayanan pemerintah di wilayah pesisir dan pedalaman.
Plt Asisten I Setkab Kutim, Trisno, mengatakan pemekaran kecamatan merupakan kebutuhan mendesak seiring perkembangan wilayah dan jumlah penduduk yang terus bertambah.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, pemekaran bisa tertunda sampai 10–20 tahun ke depan. Target kita lima tahun harus rampung,” ujar Trisno, saat terhubung dengan wartawan beberapa waktu lalu.
Trisno menerangkan, pemekaran wilayah bukan hanya memisahkan administrasi kecamatan, namun bagian dari strategi menyatukan pemerintah dengan masyarakat, agar lebih cepat melayani kebutuhan dasar mereka.
“Beberapa desa di wilayah pedalaman Bengalon dan Sangkulirang masih kesulitan mengakses pelayanan pemerintahan, karena jarak tempuhnya jauh dan kondisi geografis yang menantang,” terangnya.
Menurutnya, pemekaran diproyeksikan dapat memicu pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan mempercepat pembangunan infrastruktur desa.
“Dengan kecamatan baru, pusat pelayanan akan lebih dekat. Pemerataan pembangunan juga akan lebih terasa bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia memastikan pemerintah akan menjalankan tahapan sesuai prosedur regulasi yang berlaku. Ia menyebut pemekaran harus melalui kajian mendalam dan dukungan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah desa.
“Yang utama, kebijakan ini lahir dari kebutuhan masyarakat. Aspirasi warga sudah sangat kuat mendorong percepatan pemekaran,” pungkasnya.(Adv).













