Halokaltim, Kutim – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara belanja operasional dan belanja modal dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2026.
Perbedaan Belanja Operasional dan Belanja Modal di APBD 2026 Menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman
Menurutnya, kedua jenis belanja tersebut kerap dianggap mirip, namun sebenarnya memiliki perbedaan mendasar meskipun di dalam praktiknya terdapat beberapa irisan.
“Perbedaan antara belanja operasional dan belanja modal itu sebenarnya hampir tidak ada. Artinya, di belanja operasional pun ada belanja barang,” ujar Bupati Ardiansyah.
Ia menjelaskan bahwa dalam belanja operasional terdapat komponen belanja barang dan jasa, seperti alat tulis kantor (ATK) serta kebutuhan administrasi lainnya.
Sementara itu, belanja modal mencakup pengadaan barang berwujud yang meningkatkan nilai aset daerah, misalnya kendaraan dinas.
“Kalau mobil itu masuknya belanja modal. Kalau ATK, itu belanja operasional karena untuk kebutuhan kantor,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa porsi belanja pegawai dalam APBD wajib mengikuti ketentuan maksimal 30 persen.
“Belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen. Itu batas maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp5.736.200.000.000, dengan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5.711.200.000.000.
Dengan rincian proyeksi daerah meliputi, Belanja Operasional sebesar Rp3.376.086.488.716,66, dan Belanja Modal sebesar Rp1.381.014.418.231,34
Dengan penyampaian tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami struktur APBD serta perbedaan antara belanja operasional dan belanja modal yang selama ini sering menjadi pertanyaan publik. (Adv)













