Komisi C DPRD Kutim “Gedor” Pintu PUPR Pusat, Desak Penyelesaian Masalah Banjir dan Peningkatan Pertanian di Daerah 

𝘙𝘰𝘮𝘣𝘰𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘒𝘰𝘮𝘪𝘴𝘪 𝘊 𝘋𝘗𝘙𝘋 𝘒𝘶𝘵𝘪𝘮 𝘭𝘢𝘬𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘶𝘯𝘫𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘬𝘦 𝘋𝘪𝘵𝘫𝘦𝘯 𝘚𝘋𝘈 𝘒𝘦𝘮𝘦𝘯𝘵𝘦𝘳𝘪𝘢𝘯 𝘗𝘜𝘗𝘙. (𝘐𝘚𝘛.)

Halokaltim, Jakarta – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengurai dua persoalan krusial di daerah, yakni bencana banjir tahunan dan ancaman terhadap ketahanan pangan.

Melalui kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Rombongan Ketua Komisi C DPRD Kutim mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi sebagai kunci utama dalam penyelesaian beberapa masalah di daerah.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa penanganan dua isu tersebut tidak akan tuntas hanya dengan upaya lokal semata. “Tanpa intervensi pusat, penyelesaian penanganan banjir hanya sekedar permasalahan tanpa penyelesaian,” tegas Pandi.

​Banjir telah menjadi momok yang berulang kali melanda Kutai Timur, terutama di wilayah yang dialiri empat Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yakni DAS Sangatta, DAS Bengalon, DAS Karangan, dan DAS Mahakam.

Data sebelumnya menunjukkan bahwa bencana banjir kerap merendam ribuan rumah di berbagai kecamatan seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, hingga Bengalon, bahkan memaksa warga mengungsi.

​Komisi C menekankan bahwa kompleksitas dan skala permasalahan banjir di Kutim membutuhkan solusi yang terintegrasi dan didukung oleh anggaran serta keahlian dari pemerintah pusat.

Kunjungan kerja ini menjadi upaya serius untuk memastikan proyek-proyek pengendalian banjir di Kutim dapat masuk dalam prioritas perencanaan nasional oleh Ditjen Sumber Daya Air.

​Selain banjir, Komisi C juga menyoroti kondisi sektor pertanian Kutai Timur yang dinilai sedang “tidak baik-baik saja”. Ancaman utama datang dari masifnya alih fungsi lahan produktif menjadi perkebunan kelapa sawit.

Prospek keuntungan yang lebih besar dari sawit membuat masyarakat lebih tertarik beralih dari bertani pangan. Hal ini menjadi penghalang besar bagi target Swasembada Pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dan Kabupaten.​ “Alih fungsi lahan-lahan produktif pertanian menjadi momok yang sedang menghantui,” ungkap Pandi Widiarto.

𝘈𝘯𝘨𝘨𝘰𝘵𝘢 𝘬𝘰𝘮𝘪𝘴𝘪 𝘊 𝘋𝘗𝘙𝘋 𝘒𝘶𝘵𝘪𝘮, 𝘗𝘢𝘯𝘥𝘪 𝘞𝘪𝘥𝘪𝘢𝘳𝘵𝘰.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Bahcok Riandi, mengatakan bahwa pihaknya secara aktif akan terus melobi Kementerian PUPR agar mempercepat pembangunan Daerah Irigasi dan bendungan-bendungan sumber air pendukung di Kutim

“Pembangunan infrastruktur air ini dianggap vital untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian, menjamin ketersediaan air sepanjang tahun, dan membuat sektor pangan kembali menarik bagi masyarakat,” ucap H. Bahcok Riandi

Lebih lanjut, ​H. Bahcok Riandi menuturkan bahwasanya cita-cita besar seperti itu dapat diwujudkan bersama melalui sinergi kuat antar-tingkat pemerintahan.”Swasembada pangan bukan mimpi tetapi daerah juga bukan kunci, kaloborasi adalah inti untuk mewujudkan apa yang menjadi visi misi,” tuturnya.

Dari itu, Bahcok kembali menegaskan ​bahwa kunjungan kerja ke Kementerian PUPR ini adalah langkah awal pihaknya di Komisi C DPRD Kutim dalam menindaklanjuti komitmen bersama tersebut.

“Kami berharap melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah pusat, solusi jangka panjang untuk banjir dan penguatan ketahanan pangan di Kutai Timur dapat segera terealisasi.” pungkasnya

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.