Halokaltim, Kukar – Realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga pertengahan 2025 masih berada di angka 42 persen. Meski demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar tetap optimistis target bisa tercapai pada akhir tahun.
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menjelaskan capaian ini dipengaruhi sejumlah faktor. Antara lain efisiensi belanja, transisi pemerintahan, hingga adanya perubahan kewenangan pengelolaan pajak. “Beberapa pajak yang dulunya dikelola provinsi, seperti pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama, kini ada opsi masuk ke kabupaten. Namun, realisasinya belum maksimal,” terangnya, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Sementara itu, pajak yang sejak lama menjadi kewenangan daerah relatif lebih stabil. Bahari menyebut pajak restoran atau pajak makan-minum masih menjadi penyumbang terbesar. Selain itu, terdapat pajak jasa tertentu seperti pemakaian tenaga listrik, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang turut memberi kontribusi signifikan.
“Target pajak tahun ini sekitar Rp165 miliar. Insya Allah tercapai, apalagi untuk pajak-pajak lama yang sudah berjalan. Kalau sektor baru, kita lakukan penyesuaian bertahap,” ujarnya.
Bahari menambahkan, pihaknya berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pungutan. Bapenda tidak ingin memberatkan masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. “Kalau kesejahteraan masyarakat meningkat, barulah kita bisa mengoptimalkan penerimaan dengan lebih baik,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)














