Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempersiapkan diri menghadapi penilaian Adipura tahun 2025. Sejumlah langkah pembenahan tengah dilakukan, salah satunya penataan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kilometer 38, Kecamatan Samboja, serta TPA Bekotok di Kecamatan Tenggarong.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa persiapan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Salah satu catatan penting adalah pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA).
“Awalnya kami mengira yang dinilai itu TPA di Bekotok, Tenggarong. Namun ternyata, KLHK juga memasukkan TPA di Samboja ke dalam indikator penilaian,” terang Slamet.
Hal itu sempat menjadi kendala karena wilayah Samboja masuk dalam kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). “Di satu sisi kami diminta menjaga kawasan itu sebagai bagian dari wilayah penyangga IKN, di sisi lain TPA di Samboja tetap masuk dalam poin penilaian Adipura. Maka, kami harus segera melakukan pembenahan,” lanjutnya.
DLHK Kukar pun telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan di sekitar Samboja dan pemerintah kecamatan, untuk memperbaiki pengelolaan TPA Kilometer 38. Beberapa upaya yang sudah dilakukan antara lain penutupan enam titik pembuangan liar dan perbaikan fasilitas penunjang di lokasi.
Selain itu, Slamet menyebut perbaikan juga menyasar kawasan perkotaan Tenggarong. Fokusnya adalah penataan TPS, pemangkasan pepohonan di jalur utama, serta kebersihan lingkungan di titik-titik padat aktivitas masyarakat.
“Proses pembenahan ini kami targetkan berjalan sampai akhir tahun. DLHK bersama masyarakat dan stakeholder terkait berkolaborasi untuk memastikan persiapan Adipura bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)














