Halokaltim, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat untuk membahas revisi agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Banmus DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan diikuti sejumlah anggota Banmus, di antaranya Yenni Eviliana, Sigit Wibowo, Salehuddin, Syahariah Mas’ud, serta Sulasih.
Selain unsur pimpinan dan anggota Banmus, rapat ini juga dihadiri perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim, yakni Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, sejumlah pejabat fungsional, tenaga ahli, serta staf Banmus.
Dalam rapat tersebut, Banmus menindaklanjuti hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim terkait perubahan anggaran. Salah satu poin utama adalah penyesuaian jadwal kegiatan DPRD Kaltim yang sebelumnya telah ditetapkan.
Revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kegiatan legislatif serta agenda kerja prioritas. Dengan adanya penyusunan ulang, diharapkan seluruh program kerja DPRD Kaltim, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran, dapat berjalan lebih efektif, optimal, dan tepat waktu. (adv dprd kaltim)














