Soroti Kelanjutan Pembangunan Gedung Jantung Terpadu di RSUD Kanujoso, Komisi III DPRD Kaltim Minta PUPR-PERA Dilibatkan

Halokaltim, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Dalam rapat kerja yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (13/8/2025), DPRD mendesak agar perencanaan proyek melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim sejak awal.

 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan keterlibatan PUPR-PERA penting agar perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai standar teknis. “Jangan sampai pada proses lelang tiba-tiba PUPR-PERA harus merevisi karena tidak sesuai dengan kondisi bangunan,” ujarnya.

 

Proyek yang kini memasuki tahap kedua itu didanai APBD Kaltim 2024 sebesar Rp230,1 miliar. Abdulloh meminta agar perencanaan pembangunan tahun 2026 atau pada anggaran perubahan mendatang melibatkan PUPR-PERA.

 

Kabid Cipta Karya PUPR-PERA Kaltim, Rahmat, juga menekankan pentingnya koordinasi untuk menghindari kesenjangan antara desain dan realisasi. “Koordinasi penting untuk memastikan kesesuaian spesifikasi, efisiensi perencanaan, dan pelaksanaan,” katanya.

 

Komisi III turut menyoroti masalah gedung yang selesai dibangun namun belum berfungsi karena tidak dibarengi pengadaan alat kesehatan dan kesiapan SDM, yang mengindikasikan lemahnya integrasi perencanaan.

 

Selain itu, rapat membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait enam permasalahan di RSUD Dr. Kanujoso, termasuk ketidaksesuaian tarif retribusi, honorarium, dan pembagian jasa layanan.

 

Kepala Bagian Program Perencanaan dan Evaluasi Kinerja RSUD, Syamsul Hadi, memastikan seluruh temuan BPK telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. “Mudah-mudahan ke depan ada perbaikan dan tidak ada lagi temuan-temuan lain,” tutup Abdulloh. (adv dprd kaltim)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.