Halokaltim, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah, yakni Inspektorat Daerah Kaltim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I, Salehuddin, dan dihadiri anggota Komisi I lainnya, termasuk Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, dan La Ode Nasir. Dari pihak OPD, hadir Inspektur Daerah Kaltim Infan Prananta, Plt Kepala BKD Yuli Fitriyanti, perwakilan Biro Organisasi, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Salehuddin menjelaskan, pertemuan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan rencana kegiatan tahun 2025, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dihadapi OPD. “Evaluasi harus terus berjalan agar kegiatan dan penggunaan anggaran benar-benar dimaksimalkan,” ujarnya.
Ia menyoroti transisi kelembagaan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) menjadi Disdukcapil Kaltim yang berdampak pada perpindahan kantor dan sarana prasarana.
Komisi I juga menekankan pentingnya penambahan auditor di Inspektorat Daerah. “Sudah kita sampaikan ke BKD agar menjadi prioritas, karena fungsi pengawasan harus maksimal,” kata Salehuddin.
Selain itu, BKD diminta mengevaluasi kebutuhan SDM profesional di seluruh OPD untuk menunjang kinerja program. Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, mengingatkan agar perencanaan program kerja disesuaikan dengan kemampuan pelaksanaan. “Jangan sampai program hanya dirancang di atas kertas. Kalau tidak realistis, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya. (adv dprd kaltim)














