43 Anggota Paskibraka Kukar Resmi Dikukuhkan

Halokaltim, Kukar – Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi dikukuhkan pada Jumat malam, 15 Agustus 2025. Prosesi sakral tersebut menjadi penanda kesiapan para anggota dalam mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Tenggarong.

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa pengukuhan merupakan tahapan akhir dari perjalanan panjang seleksi. Sebelum dikukuhkan, para anggota lebih dulu menjalani gladi bersih terakhir pada pagi harinya.

 

“Setelah malam ini, para anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pengibaran bendera pada upacara 17 Agustus pagi serta penurunan bendera pada sore harinya,” terang Rinda.

 

Tahun ini, ke-43 anggota Paskibraka Kukar berasal dari 18 kecamatan. Adapun dua kecamatan lain tidak memiliki perwakilan karena calon peserta tidak lolos seleksi. Proses seleksi dilakukan mengacu pada Perpres Nomor 51 dan Peraturan Kepala BPIP Nomor 3 Tahun 2022.

 

Seleksi juga dilaksanakan secara transparan melalui aplikasi resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dari total 500 pendaftar yang membuat akun, sebanyak 399 orang berhasil melengkapi berkas administrasi. Mereka kemudian mengikuti tujuh tahapan seleksi hingga menghasilkan 47 peserta terbaik.

 

Enam di antaranya dikirim untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi. Empat orang lolos bertugas di tingkat provinsi, sedangkan dua lainnya kembali ke daerah. Dengan demikian, 43 anggota yang tersisa akan bertugas di Kabupaten Kukar.

 

Usai dikukuhkan, seluruh anggota Paskibraka dijadwalkan beristirahat penuh hingga Minggu pagi, 17 Agustus 2025. “Tidak ada agenda tambahan. Mereka akan fokus beristirahat agar siap bertugas pada 17 Agustus,” tegas Rinda. (*adv/diskominfokukar)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.