Komisi IV DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Putuskan Nasib RSI Samarinda, Andi Satya: Kita Harus Mencari Solusi Konkret

Halokaltim, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengambil langkah tegas terkait kelanjutan operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Desakan ini disampaikan dalam rapat bersama pihak terkait di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025), mengingat kebutuhan fasilitas kesehatan di Samarinda masih jauh dari standar ideal.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan Samarinda hanya memiliki sekitar 1.500 tempat tidur rumah sakit, jauh di bawah standar WHO yang mengharuskan 4.500 tempat tidur. “RSI masih sangat diperlukan. Kita harus mencari solusi konkret dan mempertemukan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

 

H. M. Darlis Pattalongi menegaskan RSI yang berdiri sejak 1986 merupakan bagian penting dari sejarah pelayanan kesehatan di Kaltim. “Pemprov harus mendukung inisiatif ini,” katanya.

 

Sejumlah anggota Komisi IV lainnya, termasuk Sarkowi V Zahry, Syahariah Mas’ud, Fadly Imawan, Hartono Basuki, dan Damayanti, mendorong adanya pertemuan resmi antara Gubernur Kaltim, Ketua DPRD, Komisi IV, dan Yayasan RSI (YARSI) untuk menemukan solusi. Mereka juga menekankan perlunya kajian matang, rencana detail, dan transparansi pengelolaan aset Pemprov.

 

Dari pihak eksekutif, perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Asti Fathiani, menyebut Pemprov pernah mendukung pengelolaan RSI pada 2020. Namun pada 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tunggakan sewa lahan Rp 415 juta.

 

“Sesuai aturan, pinjam pakai aset daerah maksimal hanya lima tahun. Jika ingin kerja sama hingga 20 tahun, harus melalui mekanisme tender,” tegasnya.

 

Ketua Pembina YARSI, Muhammad Barkati, menyampaikan keberatan atas penghentian operasional RSI pada 2016 yang disebut dilakukan sepihak oleh Pemprov, padahal kondisi keuangan saat itu sehat.

 

“Kami meminta addendum perjanjian sewa minimal 15 tahun sesuai business plan yang kami serahkan, dan siap melunasi tunggakan Rp415 juta jika addendum disetujui,” katanya.

 

Rapat tersebut menghasilkan empat kesimpulan: Pemprov diminta mempertimbangkan sejarah RSI dan kebutuhan fasilitas kesehatan di Kaltim, menyetujui addendum sewa untuk kepastian hukum, menerima pembayaran tunggakan YARSI, serta menggelar pertemuan resmi seluruh pihak terkait. (adv dprd kaltim)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version