“Bom Waktu”! DPRD Kaltim Peringatkan Pemerintah Hati-hati soal Lambannya Proses Sertifikasi Aset Agraria: Konflik Mengintai

Halokaltim, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur memperingatkan potensi meledaknya konflik agraria akibat lambannya proses sertifikasi aset pemerintah daerah dan lahan masyarakat. Kondisi ini dinilai bisa menjadi “bom waktu” jika tidak segera diatasi.

 

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut keterlambatan legalisasi aset bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi ancaman nyata bagi kepastian hukum dan ketertiban pertanahan di daerah.

 

“Keterlambatan sertifikasi memperlemah kepastian hukum dan membuka celah sengketa. Pemerintah harus bergerak cepat sebelum masalah ini semakin rumit,” tegasnya.

 

Ia menilai, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama instansi terkait perlu mempercepat sertifikasi aset yang belum memiliki dokumen sah.

 

Tak hanya aset pemerintah, warga juga disebut kerap terhambat oleh birokrasi berbelit, biaya tinggi, hingga pungutan liar saat mengurus sertifikat tanah.

 

“Pemerintah wajib memberi pendampingan, mempermudah layanan, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan,” ujarnya.

 

Salehuddin menekankan penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan keadilan dan kemanusiaan, tidak sekadar menumpuk aturan di atas kertas.

 

“Kalau kita ingin pembangunan di Kaltim berjalan berkelanjutan, sengketa pertanahan harus menjadi prioritas. Jangan tunggu sampai masalah ini meledak,” pungkasnya. (adv dprd kaltim)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.