DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan, Agusriansyah: Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

Halokaltim, BALIKPAPAN – DPRD Kalimantan Timur mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat kerja perdana Panitia Khusus (Pansus) di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (6/8/2025).

 

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, didampingi Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan, dan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Cabang Disdikbud Wilayah I Balikpapan – Penajam Paser Utara, serta anggota Pansus lainnya.

 

Sarkowi menegaskan perda baru harus berbasis kebutuhan riil pendidikan di Kaltim, bukan sekadar menyesuaikan regulasi pusat. “Kita ingin produk hukum yang relevan dan menjawab masalah di lapangan,” katanya.

 

Agusriansyah menyoroti masalah zonasi yang dinilai memengaruhi motivasi belajar siswa, ketimpangan fasilitas sekolah antarjenjang, hingga minimnya bantuan bagi sekolah swasta. “Negeri dan swasta harus diperlakukan setara, termasuk soal pendanaan,” ujarnya.

 

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengusulkan agar perda juga mengatur pendidikan karakter, adab, dan etika, selain aspek akademik. Ia menilai hal ini penting untuk mendukung percepatan kualitas pendidikan di daerah.

 

Pansus menargetkan Ranperda ini dapat menjadi payung hukum untuk pemerataan layanan pendidikan, termasuk bagi pendidikan khusus dan vokasional, sekaligus mendorong tercapainya kualitas pendidikan yang setara di seluruh wilayah Kaltim. (adv dprd kaltim)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.