Halokaltim, SAMARINDA – Di tengah upaya pemerintah pusat memperkuat Koperasi Merah Putih sebagai instrumen ekonomi kerakyatan, DPRD Kalimantan Timur menilai perlunya transformasi koperasi desa menjadi kekuatan ekonomi yang konkret dan terukur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai inisiatif Koperasi Merah Putih patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan seluruh pihak dalam mengimplementasikannya secara menyeluruh.
“Skema Koperasi Merah Putih berbeda dari koperasi konvensional. Di sini, negara hadir tidak hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai fasilitator dengan menyediakan jaminan, ruang usaha, hingga akses permodalan,” ujar Guntur, Rabu (30/7/2025).
Ia mengkritisi masih banyaknya koperasi desa yang bergerak dalam skala kecil dan belum mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat secara luas. Padahal, menurutnya, desa memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi produktif berbasis koperasi.
“Kita masih tergantung pada pasokan ternak dari luar, seperti NTB dan Sulawesi. Padahal jika koperasi desa difungsikan dengan maksimal, kita bisa mengembangkan sektor peternakan sendiri dan membuka banyak lapangan kerja,” tambahnya.
Masalah utama, menurut Guntur, bukan terletak pada konsep koperasi itu sendiri, melainkan pada lemahnya implementasi dan tata kelola di lapangan. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan koperasi yang mampu bersinergi dengan perangkat desa, termasuk kepala desa sebagai penasihat koperasi.
“Jika semua pengelola koperasi punya visi yang sama dan saling berkoordinasi, maka koperasi akan berkontribusi nyata terhadap pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dukungan dari pemerintah pusat juga diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memberikan ruang bagi koperasi untuk berkembang sebagai lembaga keuangan yang lebih kuat dan kompetitif.
Dalam konteks Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Guntur menegaskan bahwa penguatan koperasi desa menjadi sangat strategis. Ia mendorong agar koperasi tidak hanya menjadi simbol administratif, melainkan menjadi pilar ekonomi yang benar-benar hidup dan berdampak.
“Ini saat yang tepat untuk bergerak. Koperasi harus tumbuh sebagai kekuatan ekonomi riil di desa, bukan sekadar papan nama,” pungkasnya. (adv dprd kaltim)














