Halokaltim, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-27, Senin (28/7/2025), dengan agenda utama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kaltim, Suriansyah, disebutkan bahwa pembahasan Ranperda ini memiliki arti penting dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ranperda ini dibahas secara mendalam untuk memastikan pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai rencana, serta mengidentifikasi potensi masalah dalam pengelolaan keuangan,” ujar Suriansyah.
Banggar telah mencermati berbagai lampiran laporan pertanggungjawaban, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca keuangan, arus kas, hingga laporan kinerja dan ikhtisar keuangan BUMD yang telah diaudit oleh BPK. Semua dokumen tersebut dinyatakan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Banggar juga mendorong Pemprov Kaltim untuk terus berinovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain kerja sama pemanfaatan aset, pengembangan BUMD, dan optimalisasi potensi ekonomi dari alur Sungai Mahakam.
Namun, Banggar mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang. Penyerapan anggaran yang tinggi tidak akan berdampak signifikan jika tidak dibarengi dengan kualitas belanja yang efisien dan efektif.
Usai laporan Banggar disampaikan, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan. Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Persetujuan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (adv dprd kaltim)














