Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan RPJMD 2025–2029

Halokaltim, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, secara resmi menyampaikan laporan akhir hasil kerja pansus dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025). Laporan tersebut memuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2029.

 

Dalam laporannya, Syarifatul menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Provinsi selama proses penyusunan dan pembahasan dokumen strategis tersebut. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan masukan, kritik, dan penyempurnaan terhadap substansi Raperda.

 

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemprov Kaltim atas kerja sama sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

 

RPJMD 2025 – 2029 merupakan pedoman utama arah pembangunan Kalimantan Timur selama lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih, serta sejalan dengan agenda nasional menuju Kalimantan Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045.

 

Visi pembangunan yang diusung dalam RPJMD adalah terwujudnya Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia, serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis industrialisasi komoditas unggulan.

 

Menurut Syarifatul, visi tersebut diturunkan dalam tiga tujuan pembangunan utama: peningkatan layanan dasar, penciptaan generasi emas, dan pembentukan tata kelola pemerintahan yang baik dan modern.

 

Adapun enam misi pembangunan yang menjadi fokus dalam RPJMD antara lain: Peningkatan Kualitas SDM sebagai fondasi utama pembangunan; Transformasi Ekonomi Daerah melalui pengelolaan komoditas lokal secara industrial; Penguatan Infrastruktur untuk pemerataan dan peningkatan pelayanan; Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang profesional dan transparan; Pengembangan Wilayah dan Penguatan Daya Saing Daerah; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan.

 

“Pemerintah daerah perlu mendorong transformasi digital dalam birokrasi agar lebih efisien dan membangun kepercayaan publik,” tegas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

 

Pansus RPJMD sendiri dibentuk melalui SK DPRD Kaltim Nomor 26 Tahun 2025 dan beranggotakan lintas fraksi. (adv dprd kaltim)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.