Halokaltim, Balikpapan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja lintas sektor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Dinas ESDM, serta sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltim. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Selasa (22/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Hadir pula jajaran anggota Komisi II serta perwakilan perusahaan, antara lain PT Ganda Alam Makmur, PT Indexim Coalindo, PT Kobexindo Cement, PT Indonesia Plantation Synergy (IPS), dan PT Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).
Sabaruddin menyampaikan bahwa fokus rapat mencakup validasi data alat berat dan kendaraan operasional, serta kepatuhan perusahaan terhadap pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menemukan perbedaan data antara pelaporan perusahaan dengan data milik Bapenda. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan tingkat kepatuhan pajak perusahaan,” kata Sabaruddin.
Ia menambahkan, Komisi II akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama dinas teknis guna meninjau kondisi secara langsung.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menyoroti peran induk perusahaan terhadap kontraktor-kontraktor di bawahnya.
“Tidak cukup dengan imbauan. Harus ada pemanggilan resmi dan permintaan data formal untuk mencegah ketimpangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap pajak adalah kewajiban mutlak seluruh entitas usaha di daerah. Pelaporan jumlah alat berat, kendaraan bermotor, dan pemakaian air permukaan harus dilakukan secara jujur dan akurat.
Sementara itu, anggota Komisi II Firnadi Ikhsan menyarankan agar pemerintah mulai memberikan penghargaan kepada perusahaan yang taat pajak, sebagai insentif moral untuk meningkatkan kepatuhan fiskal.
“Pemerintah telah memberikan keringanan berupa penghapusan denda dan kemudahan akses pelaporan. Saatnya ada apresiasi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PPSIP Bapenda Kaltim, Purwanto, menjelaskan bahwa data yang dimiliki saat ini bersumber dari pelaporan sebelumnya dan belum diperbarui.
“Kami terus mengimbau perusahaan untuk menyampaikan data terbaru, terutama soal unit yang tidak lagi aktif,” ujarnya.
Selain pimpinan dan narasumber teknis, rapat ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, dan Abdul Giaz. (Adv/dprd-kaltim)













