Halokaltim, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan relevan, Bapemperda DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kemendagri, Rabu (23/7).
Rombongan yang dipimpin oleh anggota Bapemperda, Muhammad Husni Fahruddin dan Akhmed Reza Fachlevi, diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda, di lingkungan Ditjen Otonomi Daerah. Kunjungan ini membahas dua agenda utama: konsultasi tema dan judul Focus Group Discussion (FGD) antar Bapemperda se-Kaltim, serta usulan revisi tiga Ranperda prioritas.
Imelda menyambut baik konsultasi tersebut dan menyarankan agar FGD disusun sesuai kebutuhan daerah dan arah kebijakan nasional. Ia juga mendukung revisi Perda Lalu Lintas Sungai Mahakam yang dinilai sudah tidak relevan, serta mendorong pencabutan regulasi lama dan penerbitan Perda baru yang lebih kontekstual.
“Libatkan semua pemangku kepentingan dan lakukan public hearing terbuka untuk menghasilkan regulasi yang akurat dan adaptif,” tegasnya.
Anggota Bapemperda, Ayub, menilai Perda Sungai Mahakam perlu diperbarui karena tidak lagi mampu mengatur dampak lalu lintas sungai, seperti tongkang yang merusak rumah warga dan sedimentasi akibat aktivitas batubara.
Selain itu, Bapemperda juga mengajukan revisi atas Perda tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Perda Penanggulangan Bencana Daerah, yang memerlukan penyesuaian terhadap regulasi nasional dan penguatan teknis pengaturan.
Kemendagri menyatakan siap mendukung pelaksanaan FGD sebagai forum strategis untuk merumuskan produk hukum daerah yang inklusif, adaptif, dan berdaya guna bagi pembangunan Kaltim. (adv dprd kaltim)














