Halokaltim, Sangatta – Anggota DPRD Dapil VI Kaltim, Agus Aras, giatkan pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, terhadap masayarakat di Sangatta utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (28/6) sore.
Dalam agenda yang digelar di kawasan Jalan Simono, RT. 53, Keluarahan Teluk Lingga, DPRD Kaltim menggandeng narasumber dari pemerintah daerah, yakni Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutim, Ani Saida.
Agus Aras menekankan pentingnya Perda tersebut untuk dipahami, bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang tangguh dalam menuju kemajuan dan meraih kejayaan dimulai dengan Pembangunan elemen terkecil sebuah bangsa, yaitu keluarga.
“Ini penting menurut kami. Karena untuk mencapai suatu hal itu tentu harus dimuat sejak awal dari pembangunan keluarga di lingkungan yang terkecil, yaitu dalam rumah tangga,” terang Agus Aras kepada Halokaltim, usai kegiatan.
Dalam membangun dan membentuk ketahanan keluarga, paling tidak terdapat 8 fungsi keluarga yang wajib diketahui, yaitu fungsi Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, serta Pembinaan Lingkungan.

Dalam hal ini Pemerintah hadir bersama DPRD, berharap 8 fungsi yang sudah dirancang sedemikian rupa tersebut, dapat diimplementasikan di masyarakat “Kita berharap contoh misalnya, dengan adanya informasi perda ini, di Kutai Timur hari ini mampu menekan tingkat presentasi stunting yang ada . Nah, ini kan suatu hal yang menggembirakan,” harapnya.
“Masyarakat semakin tumbuh sehat, berkembang dan kualitas keluarga semakin baik, yang tentu muaranya nanti akan menjadi generasi-generasi emas ke depan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua RT.53, Sahril, mewakili masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota dewan provinsi terkait sosialisasi perda yang digencarkan di wilayahnya.
Ia berharap materi perda tentang penguatan ketahanan keluarga yang disampaikan, dapat bermanfaat bagi warga setempat “Ya, mudah-mudahan masyarakatnya bisa memahami isi perda yang disampaikan oleh Pak Agus Aras dengan narasumber tadi,” ujarnya.
“Ya, kami sekali lagi Terima kasih banyak. Mudah-mudahan beliau selalu diberikan kesehatan ya bisa datang kembali sosialisasi di lingkungan kami,” ucap pak RT. (*/Adv DPRD Kaltim)