Halokaltim, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana menyatakan dukungannya terhadap larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang, sebagaimana disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menurut Yenni, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjaga keselamatan masyarakat, terutama di wilayah dengan medan jalan yang rawan kecelakaan.
“Saya sangat setuju, tapi jangan hanya sekadar wacana. Aturannya harus dibuat secara resmi. Kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, tidak akan berjalan maksimal,” tegas Yenni usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025).
Ia mencontohkan jalur umum dari Kecamatan Muara Komam menuju Desa Batu Kajang, Kabupaten Paser, yang memiliki banyak tikungan tajam dan tanjakan curam. Kondisi tersebut, menurutnya, telah menyebabkan berbagai kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan berat.
“Sering terjadi kecelakaan. Saya pernah ke sana, memang medannya berat dan sangat rawan. Ini soal keselamatan warga,” ujarnya.
Yenni juga menyinggung kasus dugaan pembunuhan yang dikaitkan dengan konflik tambang di wilayah tersebut. Ia mendesak agar proses hukum diselesaikan secara objektif untuk mencegah berkembangnya opini liar di masyarakat. (Adv/dPRDKaltim)














