Halokaltim, Kutim – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, turut menghadiri serah terima sertifikat tanah gratis, yang diserahkan langsung oleh Bupati Kurtim Ardiansyah Sulaiman, dan Wakil Bupati Mahyunadi, kepada 83 masyarakat Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan, Rabu (18/6) pagi.
Adapun kegiatan pagi itu merupakan bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Redistribusi Tanah, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat dan memberi kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Dari jumlah 400 lebih kuota yang disiapkan Pemkab Kutim, terhitung baru 83 orang warga di Dusun Sidrap yang menyelesaikan administrasi pendaftaran program RedistribusiTanah, dan berhak atas penerimaan sertifikat gratis tersebut.
Usai serah terima sertifikat ditunaikan pemerintah, Jimmi berharap warga lainnya bisa ikut antusias menyambut program tersebut. “Penyerahan sertifikat gratis bagi warga sudah dilaksanakan. Mudah-mudahan ini dapat diapresiasi masyarakat, dalam bentuk melanjutkan pendaftaran yang masih tersisa,” harap Jimmi.
“Kita berharap itu bisa dimaksimalkan. Masyarakat harus berpartisipasi untuk legalitas lahannya, supaya produktif,” tambahnya.
Ia menilai pentingnya produktivitas dalam hal pemanfaatan lahan yang didasari oleh kepemilikan sertifikat lahan yang sah sesuai hukum, sehingga dapat berdampak baik untuk kelangsungan hidup masyarakat dan daerah ke depannya.
“Itu dimulai dengan legalitas lahan yang betul-betul menjadi hak milik mereka. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Jimmi.