Halokaltim, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029, Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Fraksi Golkar menjadi salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya melalui Bendahara Fraksi, Syarifatul Sya’diah.
Ia menyampaikan apresiasi atas kelanjutan proses penyusunan RPJMD yang sebelumnya telah dimulai melalui penyampaian nota penjelasan oleh pemerintah pada Paripurna ke-15, 28 Mei 2025 lalu.
“Agenda hari ini merupakan tahapan lanjutan sesuai ketentuan peraturan dan tata tertib DPRD,” ujar Syarifatul.
Ia memaparkan bahwa dalam dokumen RPJMD 2025–2029, pemerintah provinsi mengusung visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” dengan enam misi pembangunan yang saling terintegrasi. Misi tersebut mencakup pengembangan SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur berkualitas, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kehidupan beragama dan budaya, serta pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan.
Menurutnya, visi dan misi tersebut dijabarkan ke dalam tiga tujuan utama pembangunan: mewujudkan Kaltim Sukses, membangun Generasi Emas, dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiganya kemudian diterjemahkan ke dalam 10 sasaran pembangunan dan 64 program prioritas.
Fraksi Golkar juga menyoroti dua program unggulan yang disebut menjadi motor penggerak pembangunan lima tahun ke depan, yakni GratisPol dan JosPol.
“RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal pelaksanaan RPJPD Kaltim 2025–2045. Tahap pertama ini harus fokus pada penguatan pondasi transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Fraksi Golkar mengingatkan agar seluruh kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD benar-benar dirancang sebagai dasar kokoh untuk mewujudkan target pembangunan jangka panjang.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi dan perencanaan pembangunan daerah, yang akan menjadi acuan pemerintah provinsi dalam lima tahun mendatang. (Adv/dprd-kaltim)














