Menyela Rapurna Kode Etik dan Tata Beracara, Hasbollah Ajak Dewan dan ASN di Sekretariat DPRD Kutim Lebih Serius Bekerja

Hasbollah, Anggota DPRD Kutim, sampaikan interupsi di penghujung rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara, Kamis 15 Mei 2025.

Halokaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutim, Hasbollah, mengajukan interupsi dalam gelaran rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Kamis (15/5).

Dalam penyelaannya, Hasbollah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kedisiplinan dan keseriusan anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

“Hari ini kita sudah menetapkan peraturan tentang kode etik dan tata beracara. Saya berharap anggota DPRD yang terhormat bisa lebih serius melaksanakan tugas-tugas DPRD,” sela Hasbollah.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara daftar hadir dan jumlah fisik anggota yang hadir dalam sidang paripurna. Menurutnya, hal ini harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan kesan bahwa anggota DPRD kurang aktif.

“Ada beberapa kali sidang paripurna, saya tidak tahu apakah saya salah hitung atau bagaimana, tapi menurut saya yang disampaikan pak Sekwan berbeda, misalnya tentang apa yang ditanda tangani dan jumlah hadir. Jangan sampai disebut lain, jumlahnya lain,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan sekretariat DPRD Kutim. “Kadang saya datang ke kantor datang buka kunci sendiri, buka kantor sendiri. Mohon kawan-kawan portir yang sudah diangkat menjadi P3K lebih aktif juga,” jelasnya.

“Ini perlu pembenahan, bukan hanya anggota DPRD, tapi juga seluruh unsur rumah tangga DPRD. Kita sudah punya aturan, tinggal bagaimana kita menaatinya,” tutupnya.(*/Ma)

Editor: Andika Putra Jaya