Halokaltim, Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Masdari Kidang, menyoroti penggunaan jalan kabupaten oleh perusahaan tambang yang dinilai merugikan masyarakat.
Keluhan mengenai kondisi jalan dan dampak lingkungan akibat aktivitas kendaraan perusahaan. “Jalan itu tidak bisa dilewati lagi, tidak ada jalur lain. Mereka hanya beralasan bahwa itu jalan kabupaten, padahal masyarakat dari Kutai Timur hingga Kalimantan Utara mengeluhkan hal ini,” ucap Masdari Kidang.
Dijelaskannya, jalan tersebut merupakan akses vital bagi warga lintas daerah. Menurutnya, penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang berat mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna, terutama di musim hujan dan kemarau.
“Bukan lagi kecewa. Saat hujan, jalan berlumpur, saat panas jalan berdebu. Saya pernah lihat langsung ibu dan anak jatuh karena kondisi jalan. Saya sendiri ikut menolong,” ungkapnya.
Kidang juga mempertanyakan komitmen perusahaan untuk mencari solusi. Ia menyarankan agar pemerintah mendorong perusahaan membangun jalur khusus sendiri.
“Kami sebagai wakil rakyat sering ditanya, kenapa dibiarkan? Maka kami minta pemerintah membuat solusi seperti jembatan lintas khusus untuk perusahaan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat DPRD meski telah diundang berkali-kali. “Katanya ada kegiatan lain, tapi kami sudah beberapa kali undang. Ini harus dibahas tuntas,” ujarnya.
Dalam aspek lingkungan, Masdari mengkritik embung atau tampungan air milik perusahaan yang disebutnya tidak layak.
“Saya lihat embungnya tidak maksimal. Itu bukan embung, tapi seperti kolam ikan lele. Kami was-was terhadap pencemaran air. Ini harus diperhatikan serius,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran merupakan kewenangan pemerintah, namun DPRD akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Harapan kami, jalan itu jangan dipakai lagi oleh perusahaan. Mereka harus membangun jembatan sendiri, dan embung diperbesar agar tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.