Pelaku Penembakan di Samarinda Dibekuk, Sebanyak 9 Tersangka Diamankan

Ilustrasi penangkapan pelaku penembakan di Samarinda.

Halokaltim, Samarinda – Jajaran Satreskim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk para pelaku kasus tewasnya seorang pengusaha berinisial D (34) yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal saat keluar dari empat hiburan malam (THM) di Samarinda pada Minggu (4/5) dini hari kemarin.

Dalam kurun waktu 1X24 jam, polisi mengamankan sebanyak 9 tersangka, termasuk sang algojo yang menghabiskan nyawa DIP (34) dengan lima tembakan yang disarangkan ke tubuh korban.

Dikutip dari Bontang Post, Kapolda Kaltim Irjen Endar Priyantoro menjelaskan, 9 tersangka diamankan di kediaman masing-masing. Sementara senjata api (senpi) yang digunakan ditemukan dikubur di area perkebunan wilayah Samarinda Seberang.

Sembilan pelaku, dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi masih mendalami kasus ini. “Ada unsur dendam juga di dalamnya. Asal senpi masih kami selidiki dan kasus ini masih kami kembangkan,” tukas Kapolda.

Diwartakan sebelumnya, dalam keterangan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, yang diketahui pelaku menggunakan motor serta jaket ojol.

“Pelaku pakai sepeda motor, helm, dan pakai jaket Gojek dan langsung nembak. Habis itu dia langsung kabur ke arah Jalan Ahmad Dahlan,” ujarnya, seperti dilansir dari DetikKalimantan, Minggu (4/5/2025).