Halokaltim, Kukar – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong menggelar rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Pilkada Kukar) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tenggarong, pada Senin, 21 April 2025.
Rekapitulasi suara mencakup perhitungan dari 12 kelurahan dan 2 desa di wilayah Kecamatan Tenggarong. Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Tenggarong hadir dalam kegiatan ini. Proses rekapitulasi juga disaksikan langsung oleh Camat Tenggarong, Sukono.
“Alhamdulillah sudah dibuka. Mudahan nanti berjalan sesuai harapan kita bersama dalam rangka penghitungan yang lebih pas, sesuai aturan undang-undang yang berlaku,” kata Sukono.
Camat tersebut kemudian menerangkan dalam kegiatan tersebut, seluruh elemen terlibat dalam pelaksanaan rekapitulasi, mulai dari penyelenggara hingga pengamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya rekapitulasi berlangsung transparan, lancar, aman, dan tertib.
Sukono memperkirakan proses rekapitulasi selesai dalam satu hari. Hasilnya kemudian akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk tahap perhitungan selanjutnya.
“Kami perhitungkan malam ini selesai dan langsung dikirim ke KPU Kukar untuk penghitungan berikutnya,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)