Halokaltim, Kukar – Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan. Menjelang hari pemungutan suara pada 19 April 2025, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sebulu resmi melantik sejumlah pengawas lapangan untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa dan tempat pemungutan suara.
Pelantikan tersebut dilangsungkan pada Selasa, 8 April 2025, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sebulu. Sebanyak satu orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dari Desa Sebulu Ulu dan 20 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dikukuhkan dalam kesempatan itu.
Camat Sebulu, Edy Fahruddin, turut hadir dan memberikan pengarahan kepada para pengawas yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya peran PKD dan PTPS dalam menjaga integritas proses pemungutan suara ulang yang hanya tersisa 11 hari lagi.
“Yang diganti ada sekitar 20 orang. Harapannya, setelah pelantikan ini, mereka bisa langsung bekerja karena waktunya sangat terbatas,” ujar Edy kepada awak media.
Edy juga menekankan bahwa pascapelantikan, para pengawas akan menerima bimbingan teknis dari Panwaslu Kecamatan. Materi pelatihan mencakup tata cara pengawasan serta pemahaman terhadap regulasi pemilu.
“Harapannya, meskipun waktunya singkat, mereka bisa segera menyesuaikan dan memahami tugas dengan baik setelah mengikuti bimtek,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)














