Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Balikpapan Pos Diserang Pria yang Mengaku Kakak Tersangka Pencabulan di PN Balikpapan

Ilustrasi tuntut kebebasan pers.

Halokaltim, Balikpapan – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman. Moeso Novianto, jurnalis Balikpapan Pos, menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Moeso meliput sidang putusan terdakwa J dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, persidangan yang dijadwalkan hari itu ditunda hingga Senin (24/3/2025).

Saat menunggu perkembangan di area PN Balikpapan, Moeso tiba-tiba diteriaki oleh terdakwa J yang sedang dikawal kembali ke ruang tunggu. “Apa kamu Moeso?” ujar J dengan nada tinggi, seperti dituturkan Moeso kepada AJI Balikpapan.

Merasa situasi kurang kondusif, Moeso memilih meninggalkan ruang sidang dan duduk di area parkir bersama seorang jurnalis dari Tribun, Zainul.

Namun, tidak lama berselang, seorang pria berperawakan besar menghampirinya dan menuduhnya telah menyerang adik pelaku. “Kamu yang mukul adikku, ya?” tanya pria tersebut dengan nada mengancam.

Moeso membantah tuduhan tersebut, tetapi pria itu langsung melakukan aksi kekerasan. Ia meludahi wajah Moeso, memiting lehernya, dan melayangkan pukulan ke pipi kirinya. “Mau mati kah kamu?” ancam pelaku saat melakukan penganiayaan.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi segera bertindak untuk melerai keduanya. Akibat insiden ini, Moeso mengalami luka lebam di pipi kiri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.

Hinga pemberitaan ini dipublikasikan, Moeso Novianto masih menunggu perkembangan laporan yang telah ia ajukan ke Polresta Balikpapan. Sementara itu, solidaritas dari rekan-rekan jurnalis mengalir untuk memastikan kasus ini tidak dibiarkan begitu saja.