Mahasiswa Tagih Kejelasan, BKPSDM Kutim Beberkan Hasil Investigasi Kasus ASN Viral: 24 Orang Kita Periksa

Aksi mahasiswa Kutim, desak kejelasan hasil investigasi kasus video viral ASN PUPR Kutim.

Halokaltim, Sangatta – Massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali menagih hasil proses investigasi kasus video viral ASN PUPR Kutim yang beredar luas di masyarakat.

Bertempat di halaman depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, mereka mendesak agar hasil dari proses investigasi yang diinstruksikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada 17 Februari lalu, segera diperjelas ke publik.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyatakan bahwa pihaknya bersama unsur tim investigasi yang tergabung dalam Komisi Disiplin Pegawai Pemkab Kutim, telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang terlibat dalam foto dan video viral tersebut.

“Jadi kemarin itu ASN dan Non ASN kita periksa sebanyak 24 orang, selama 3 hari dan dibawa dalam rapat majelis kode etik. Pada hari Kamis, minggu lalu, itu kita bawa rapat sebanyak 3 kali kemarin, karena ada yang perlu diperbaiki, kita minta keterangan tambahan,” ulasnya.

Berdasarkan sejumlah kesalahan yang didapati dari pemeriksaan para pelaku, disebut memiliki jenis dan level pelanggaran yang berbeda. Maka dari itu pihaknya telah menyiapkan rekomendasi sanksi yang akan diserahkan kepada bupati, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan masing-masing oknum terlibat.

“Jadi dalam pemeriksaan kemarin memang terdapat kesalahan dari pelanggaran kode etik, dan itu nanti ada tingkatannya. Karena tidak samakan semua kesalahan mereka. Jadi hasil pemeriksaan kemarin yang kita rekomendasikan ada disiplin sedang dan berat,” kata Misliansyah.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah. (Foto: Istimewa)

Ia menyampaikan bahwasanya keputusan dari hasil pemeriksaan tersebut, masih menunggu kedatangan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang saat ini masih mengikuti pelaksanaan retreat kepala daerah di Magelang. “Karena yang memutuskan nanti pak bupati, makanya kita tunggu,” ucapnya.

“Jadi tim pemeriksa ini sudah membuat rekomendasi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan lain-lain. Kita tinggal melaporkan ke pak bupati untuk memutuskan sesuai dengan rekomendasi Tim majelis kode etik. Nanti dari putusan bupati kita akan tindak lanjuti dengan pemberian sanksi,” pungkas Misliansyah.

Usai menerima jawaban tersebut, Ketua GMNI Kutim, Deo, menyebut pihaknya akan turut menunggu keputusan dari hasil pemeriksaan yang akan dilaporkan Tim Investigasi kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman, setibanya di Kutim.

Deo beserta mahasiswa lainnya kembali memberikan waktu satu minggu ke depan untuk mendapatkan kejelasan kasus tersebut. “Sesuai dengan janji mereka tadi, ini bakal ditindak-lanjuti nunggu bupati datang. Untuk satu minggu ke depan kita akan kembali turun lagi ke jalan, kita akan mengawal kasus ini,” kata Deo.

 

Aksi Kecam Video Viral ASN Kutim Part I, 18 Februari 2025

GMNI Kutim kecam aksi tidak pantas ASN PUPR Kutim yang viral di masyarakat, minta investigasi dugaan pelanggaran dipercepat.

Sebagai informasi, aksi mahasiswa kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi mereka sebelumnya, mengecam video viral prilaku tidak pantas sejumlah pegawai PUPR Kutim yang sedang asyik berpesta, hingga berjoget di atas meja kerja kantor dinas, sembari melakukan aksi sawer dengan menghamburkan uang ke udara.

Tak hanya itu, yang juga sangat disesalkan adalah beredarnya sejumlah foto minuman keras yang berjejer di atas meja kerja yang diduga pada saat yang sama, sehingga membuat peristiwa itu pun semakin mendapat sorotan tajam di masyarakat luas. Desakan publik pun menguat, agar kasus itu ditindaklanjuti.

“Kita hanya meminta agar investigasinya dipercepat. Sebelum ada kejelasan (hasil) investigasi, kami akan kembali turun ke jalan. 7 hari ke depan kami akan menunggu jawaban dari bupati,” terang Yogi, selaku Jendral Lapangan (Jenlap) dalam aksi sebelumnya, Selasa (18/2/2025) lalu.