Halokaltim, Kutai Timur – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER di Sangatta Utara, menggelar aksi Indonesia Gelap, Tolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Anggaran.
Bertempat di Simpang 3 Jalan Pendidikan, Sangatta, para mahasiswa berorasi menolak kebijakan penekanan efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, yang pada pelaksanaannya berdampak besar terhadap sektor dunia pendidikan.
Kebijakan pemerintah pusat dinilai menimbulkan kekhawatiran besar, terutama terkait dampaknya pada sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp8 triliun dari total anggaran Rp33,5 triliun, sehingga anggaran yang dikelola kini menjadi sekitar Rp25,5 triliun.
“Anggaran pendidikan dipotong, mau dikemanakan masa depan anak-anak bangsa di Kutai Timur ini. Otomatis untuk sektor pendidikan akan tersendat. Bagaimana pembangunan sekolah-sekolah yang ada di Kutai Timur, di daerah terpencil? Sedangkan hari ini fasilitas pendidikan di daerah masih belum memadai,” terang Deo Ketua GMNI Kutim dalam orasinya, Kamis (27/2/2025) pagi.
Untuk diketahui, kebijakan itu disebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dengan mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak esensial, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis, dan penggunaan listrik di kantor pemerintahan.
Meski demikian, melalui Radio Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan bahwa program yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, seperti renovasi sekolah, kesejahteraan guru, bantuan pendidikan (Program Indonesia Pintar), dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak akan terganggu akibat efisiensi anggaran tersebut. Namun, kekhawatiran tetap muncul di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan.
Usai orasi, Deo menyebut dalam aksinya itu para mahasiswa tidak hanya menuntut penolakan terkait efesiensi anggaran, namun ia juga akan menyambangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim untuk menagih hasil investigasi yang diinstruksikan Bupati Kutim terkait dugaan pelanggaran dalam video viral ASN PUPR.
“Kita mau silaturahmi ke BKPSDM. Kami mau menagih soal sampai mana investigasi yang diinstruksikan Bupati soal video viral ASN PUPR melalui BKPSDM,” bebernya.
Sebagaimana diketahui pada 17 Februari lalu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan tim investigasi yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR sendiri, untuk menindak-anjuti perkara viralnya video sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggelar pesta di salah satu ruang kantor Dinas PUPR Kutai Timur (Kutim).
“Dari sini kita langsung ke BKPSDM, habis dari itu kita ke kantor DPRD Kutim (untuk aksi yang sama #IndonesiaGelap),” tutup Deo.