Video Party ASN PU Kutim Viral Parah, Bupati Instruksikan Investigasi

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Kutim terpilih Mahyunadi. (Foto: Humas Pemkab Kutim)

Halokaltim, Sangatta – Tindak lanjut perkara viralnya video sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggelar pesta di salah satu ruang kantor Dinas PUPR Kutai Timur (Kutim), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan investigasi.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, viral video sejumlah ASN yang menggelar pesta di salah satu ruang kantor Dinas PUPR Kutim. Dalam video tersebut menunjukkan beberapa oknum pegawai yang sedang karaoke dan sebagian lainnya berjoget di atas meja, sembari salah satu oknum lainnya melakukan sawer dengan menghamburkan uang ke udara.

Tak hanya itu, dari video yang beredar nampak terselip sejumlah foto minuman keras yang berjejer di atas meja kerja kantor dinas, yang membuat peristiwa itu pun semakin mendapat sorotan tajam dan beredar luas di masyarakat. Tak hanya di Kutim, viralnya insiden itu bahkan meluas ke berbagai daerah di luar Kaltim. Desakan publik dan sejumlah lembaga agar kasus ini ditindaklanjuti, pun semakin menguat.

Tampak minuman keras di atas meja yang diduga di salah satu ruang kantor Dinas PUPR Kutim.

“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim,” tegas Ardiansyah dalam keterangan persnya melalui Humas Pemerintah Daerah, Senin (17/2/2025).

Didampingi Wakil Bupati terpilih H Mahyunadi, usai menghadiri pemeriksaan kesehatan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Ardiansyah menjelaskan bahwa investigasi akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian.

Diketahui tim itu terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR sendiri. “Hari ini (Senin, 17 Februari 2025), Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” ujarnya.

Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat, menurut Ardiansyah tergantung hasil investigasi nanti. Namun, setelah melihat langsung video tersebut, ia menilai bahwa aksi para ASN itu sudah di luar batas kewajaran.

“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tegasnya.

Screenshot video sejumlah pegawai PUPR Kutim berjoget dengan hamburkan uang di atas meja kantor.

Sebagai langkah preventif, ia mengingatkan seluruh ASN di Kutim, baik PNS maupun PPPK, untuk selalu menjaga etika di manapun berada. Mengapa? Karena ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga harus menjadi pribadi yang bersahaja.