Halokaltim, Sangatta – Beredar video yang mempertontonkan sejumlah pegawai yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pesta di salah satu ruang kantor instansi pemerintahan tersebut.
Video berdurasi 51 detik tersebut lebih dulu viral di akun sosial media Instagram @LambeKaltim pada Sabtu (15/2), kemudian beredar ke Facebook dan grup – grup WhatsApp. Nampak beberapa orang sedang karaoke dan berjoget di atas meja, sembari disawer oleh pegawai lainnya dengan menghambur-hamburkan uang di video tersebut.
Terlihat pegawai pria maupun perempuan dengan santainya berpesta dalam ruangan yang merupakan fasilitas negara tersebut. Bahkan botol-botol minuman keras juga nampak di atas meja.
Video itu pun mendapat tanggapan kritis dari sejumlah warga di Kutim. “Malu sendiri liat itu yang ibu-ibu, miris liatnya,” ungkap Ella, warga Jalan Pendidikan, menyayangkan hal tersebut.
“Itu sudah, liar bener, masa gak ada yang waras, itu loh kantor,” sahut warga lainnya, membalas komentar di salah satu grup WhatsApp.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di kantornya. “Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke,” ujar Joni, seperti dilansir dari Selasar.
“Karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat, karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” terangnya melanjutkan.
Diketahui kejadian itu dilakukan pada akhir 2024 lalu. Adapun mengenai botol bir yang ada, Joni menduga hal itu di luar jam kerja dan bukan berarti disediakan. “Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” ungkapnya.