Dikawal Polisi, Pihak PT PHSS Sambangi Polres Bontang, Kedatangannya Diduga Laporkan Para Demonstran

Karyawan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga datangi Polres Bontang dengan pengawalan ketat anggota kepolisian.

Halokaltim, Kutai Kartanegara – Rombongan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) mendatangi Mapolres Bontang. Pihak perusahaan datang dengan pengawalan ketat tiga anggota polisi, yang mana dua di antaranya dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Dari pantauan di lapangan, 3 unit mobil yang merupakan rombongan PT PHSS, tiba di Mapolres pada Kamis (13/2/2025) sekira pukul 15.00. Mereka kemudian bergegas menuju lantai dua gedung, kantor Sat Reskrim Polres Bontang. Rombongan itu baru beranjak keluar meninggalkan lokasi sekitar pukul 02.26 dini hari.

Jajaran karyawan PT PHSS tersebut tampak membawa sejumlah berkas. Saat dikonfirmasi terkait tujuan kedatangan mereka, salah satu karyawan yang mengaku sebagai security, Baron Saladin, memilih tidak berkomentar. Pun dengan satu karyawan lain yang tidak diketahui namanya.

Dari informasi yang dihimpun, kedatangan mereka diduga untuk melaporkan demonstrasi nelayan dan warga lainnya di wilayah perusahaan. PT PHSS diduga melaporkan pendemo terkait perkara memasuki wilayah pribadi tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya turut meminta keterangan PT PHSS. “Semua kami perlakukan sama, karena memang memiliki hak yang sama,” katanya.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, koordinator aksi pada demonstrasi Rabu (12/2/2025), Yusuf, menyebut PT PHSS memang melaporkan para pendemo terkait perkara memasuki wilayah pribadi tanpa izin.

“Saya tidak terlalu paham soal delik aduannya. Kalau untuk pasal (yang diduga dilanggar), kalau tidak salah ingat pasal 160, 167, dan 335,” ujar Yusuf.

Yusuf diketahui merupakan 1 dari 10 pedemo yang sempat diamankan kepolisian. Mereka baru dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 33 jam.

 

Latar Belakang Aksi Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak 

Para demonstran Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak saat aksi di Simpang 6 Muara Badak.

Mitra Setiawan, humas aliansi, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan buntut dari dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Adapun akibat dari pencemaran lingkungan tersebut berdampak pada pelaku budidaya kerang dara di Muara Badak yang mengalami gagal panen.

“Penyebabnya pencemaran lingkungan yaitu limbah dari aktivitas pengeboran RIG GWDC di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Sanga-sanga. Terdapat 299 nelayan yang gagal panen,” jelas Mitra.

 

Pembubaran Paksa Massa Aksi oleh Aparat Kepolisian

Polres Bontang bubarkan paksa para demonstran Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak di Depan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, menggunakan semprotan water Canon, Rabu (12/2/2025).

Para demonstran yang menggencarkan aksi unjuk rasa di depan Pintu masuk PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Kecamatan Muara Badak, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian, Rabu (12/2/2025).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengaku bahwasanya pembubaran secara paksa disebabkan aksi mereka sudah dilakukan hingga pukul 18.00 Wita. Tercatat massa aksi sudah menggelar demonstrasi sejak 8 hari lamanya. Sementara itu, hasil mediasi PT PHSS memunggu hasil laboratorium air yang sedang dilakukan.

Aparat kepolisian sebelumnya telah meminta para demonstran untuk bubar. Polisi menilai aksi ini mampu menimbulkan konflik besar karena mengganggu ketertiban umum. “Setelah persuasif dilakukan tapi tidak ada titik temu. Kami lakukan tindakan represif yang tegas dan terukur,” ucap AKBP Alex dalam siaran persnya.

 

10 Demonstran Diamankan Aparat Kepolisian 

 

Buntut dari aksi tersebut, sebanyak 10 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi, kini diamankan oleh pihak kepolisian. Aksi massa berakhir ricuh usai polisi membubarkan paksa para demonstran.

Semula jumlah pendemo yang ditangkap berjumlah 7 orang, namun jumlah itu bertambah pasca 3 orang kordinator lapangan massa aksi juga turut diangkut saat hendak kabur. Mereka diamankan di jalan poros menuju Anggana Kutai Kartanegara.

“Diamankan karena dugaan provokator. Karena mereka gelar aksi hingga pukul 18.00 Wita. Mereka sampai sekarang statusnya masih saksi. Dimintai keterangan saja dulu dan diamankan di Mapolres,” ucap AKBP Alex kepada wartawan.

10 pendemo yang diamankan polisi, dilepaskan usai 33 jam pemeriksaan di Mapolres Bontang.

Dikatakannya bahwa alasan diamankan 10 orang demonstran, guna menjaga kondusivitas dan keamanan semata, dan bukan membela perusahaan. Mereka baru dilepaskan setelah 33 jam pemeriksaan di Mapolres Bontang.