banner 1024x768

Gelar Wicara Pemerintah dan Insan Pers di HUT ke 68 Kaltim “Sinergi Membangun Komunikasi untuk Kaltim Lebih Baik”

Sesi talkshow di Area Indoor PRK 2025, bersama unsur pemerintah provinsi dengan insan media Kaltim. (Istimewa)
banner 1024x768

Halokaltim Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) berkomitmen menjalin sinergi antara pemerintah dengan awak media (pers) untuk mempermudah komunikasi publik, terutama pada event perayaan HUT ke-68 Kaltim.

Mengutip laman web Pemprov Kaltim, Diskominfo Kaltim menjadi salah satu pengisi acara dalam sesi Talkshow pada Pesta Rakyat Kaltim (PRK) sebagai salah satu rangkaian perayaan HUT ke-68 Kaltim, dengan mengangkat tema gelar wicara, “Sinergis Membangun Komunikasi untuk Kaltim Lebih Baik”.

Dipandu oleh Nichita Heryananda Putri, talkshow yang berlangsung di Area Indoor PRK 2025, GOR Kadrie Oening Sempaja, pada Kamis (9/1/2025) tersebut mempertemukan dua unsur, yakni pemerintah dan awak media atau insan pers.

Di antaranya, hadir Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Abdurrahman Amin, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, dan Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, Ardi Wiriya Kusuma.

Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menuturkan, pihaknya terus berupaya menjaga iklim kondusif kehidupan pers di Bumi Etam. Terlebih sebagai badan publik, pemerintah provinsi membutuhkan pers sebagai media penyalur informasi kepada masyarakat. Pun sebaliknya, masyarakat memerlukan media sebagai penyalur aspirasi kepada pemerintah.

Faisal juga menyatakan dukungannya terhadap kualitas kinerja pers di Kaltim. Terutama dalam peningkatan kualitas perusahaan media dan kompetensi wartawan. “Yang jadi perhatian saya, ketika media tumbuh subur, haruslah diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan etika wartawannya. Maka kita support organisasinya supaya menjadi bagus,” kata Faisal dalam sesi talkshow.

Dalam kesempatan itu, Faisal juga mengulas terkait draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di lingkungan Pemprov Kaltim. Menurutnya, draft Pergub Pengelolaan Media itu, tak lain adalah untuk penguatan regulasi agar menjadi aspek legalitas yang mengatur kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan perusahaan pers.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin mengungkapkan perkembangan dunia pers yang cukup dinamis. Pers menjadi salah satu alat perjuangan masyarakat sejak zaman menuju kemerdekaan serta menjadi wadah suara publik di setiap rezim pemerintahan. Peran signifikan itulah yang membuat keberadaan pers masih relevan hingga sekarang.

Di Kaltim ia akui, peran pemerintah daerah sangat besar dalam menunjang keberlangsungan kehidupan pers. “Sebagai organisasi profesi kita dapat perhatian baik dari Pemprov. Terutama dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan dan kerja sama strategis yang menjadi modal bisnis dalam menjalankan perusahaan media agar tetap eksis,” ungkapnya.

Adapun Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Kaltim selama tiga tahun terakhir selalu menempati posisi teratas secara nasional. Esensi kemerdekaan pers itu, menurut Rahman harus dimaknai sebagai pemenuhan akses informasi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Esensinya kemerdekaan pers bukan wartawan bebas cari berita, tapi masyarakat bisa mendapatkan berita sesuai kebutuhannya. Percuma kalau IKP baik, tapi info yang diterima masyarakat itu-itu saja. Jenis berita harus beragam, informatif, dan edukatif. Itulah kemerdekaan pers,” tutupnya.